Dengan
berbagai perubahan penggunaan dasar teori giftedness, maka dampaknya
adalah perubahan cara pendeteksian, pendiagnosisan, pengasuhan, dan pendidikan
anak-anak cerdas istimewa. Namun pembaharuan dan perubahan ini memerlukan
kesepakatan baik dalam tataran perguruan tinggi yang menjadi pusat pengembangan
ilmiah, maupun dalam tataran praktikal di lapangan yang didukung oleh peraturan
pemerintah. Tanpa adanya pembaharuan dan perubahan secara nasional, maka
penanganan anak-anak cerdas istimewa Indonesia hanyalah akan bersifat sporadis,
debat panas dan kontroversial akan tetap terus berlangsung. Hal ini hanya akan
merugikan anak didik karena tak terpenuhinya tumbuh kembang anak dan pendidikan
yang mendukung kebutuhannya. Dunia pendidikan Indonesia pun akan senantiasa
tertinggal dari metoda dan tingkat mutu pendidikan secara mainstream internasional.
Sumber:
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar